Selasa, 02 Agustus 2016

Harmoni Fatwa Agama Dalam Keberagaman

Judul        : Fatwa Hubungan Antaragama 
                 Di Indonesia
Penulis        : Rumadi Ahmad
Penerbit    : Gramedia Pustaka Utama
Cetakan    : 1. 2016
Tebal        : 309 Halaman
ISBN        : 978-602-03-2502-6
Dirkursus wacana agama dan keagamaan kerap menjadi isu sensitif dalam beberapa dekade terakhir, tidak sedikit problem sosial bermula dari isu agama, tidak jarang pula konfilk sosial dibawa-bawa ke ranah agama. Intoleransi menguat seiring kian merebaknya isu sentitif lintas agama tersebut dan menjurus pada pembunuhan karakter kaum Beragama. 

Akar geonologis problem klasik ini rupanya terletak pada egoisme kaum beragama, menganggap agama lain tidak lebih baik dari agama yang sedang dipeluknya. Padahal,  masyarakat yang hidup dalam suatu bangsa majemuk seperti Indonesia, toleransi mestinya djadikan pijakan utama dalam setiap pergerakan Beragama. Dengan tetap menghargai agama lain di luar agama yang sedang dipeluknya.

Dalam upaya menekan pergolakan sosial yang diakibatkan isu agama tersebut, Rumadi Ahmad melalui Bukunya yang berjudul Fatwa Hubungan Antaragama Di Inonesia ini mencoba hendak menyegarkan kembali pola pikir kaum Beragama tentang signifikansi perdamaian dan toleransi antar umat Beragama, melalui fatwa-fatwa keagamaan yang dia rangkum melalui kajian kritis atas relasi agama di Indonesia.

Buku ini memuat sejumlah fatwa yang jika dipahami bisa mendinginkan pikiran liar kaum Beragama, liar dalam artian terlalu bebasnya kaum beragama menilai subjektif tentang keburukan agama lain. Padahal tak jarang penilaian itu muncul dari isu provokatif yang sengaja dimaninkan oleh kelompok tertentu.  Jika ditarik ke akar persoalan, hampir semua kasus atas nama agama yang muncul di belahan dunia ini –termasuk di Indonesia- berawal dari provokasi dan propaganda kelomok tak bertanggugjawab, yang dikonsumsi secara langsuang oleh kelompok kaum begama tersebut.

Masyarakat Indonesia, meruakan masyakat timur yang kita kenal dengan kearifan lokalnya. Mereka selalu memandang keberadaan agama dalam bingkai kerukunan. Adat ketimuran yang menjadikan mereka hidup bersandingan di tengah perbedaan kepercayaan. Harmoni ini bisa terjaga ketika mereka sama-sama memahami bahwa urusan agama adalah usrusan mereka dengan Tuhannya, sementara  urusan sosial harus lepas dari unsur agama tersebut.

Hubungan antaragama yang selama ini dipraktikkan masyarakat dalam tradisi dan kebudayaan lokal sejatinya telah mejadi modal sosial yang amat berharga dalam menjaga harmoni dan kerukunan. Hidup rukun telah mejadi kebiasaan masyarakat sejak dulu meskipun berbeda agama. Hidup berdampingan sudah sejak lama dipraktikkan oleh Masyarakat (Hal. 2).

Salah satu fatwa hubungan antargama di Indonesia yang dibahas dalam buku ini adalah fatwah toleransi, dengan menempatkan posisi agama sebagai kebutuhan individu manusia, sehingga tidak perlu ada “debat kusir” mengenai kebenaran masing-masing agama. Dijelaskan bahwa masing-masing agama memiliki persamaan dan perbedaan. Dan jika itu dipahami secara mendalam, kaum Beragama akan mengetahui bahwa agama adalah sumber dari perdamaian.

Meskipun ketiga agama keturunan Ibrahim (Yahudi, Nasrani dan islam) diyakini berasal dari Tuhan. Ketiganya mempunyai titik temu dan titik seteru. Sehingga menunjukkan persamaan dan perbedaan di antara ketiga agama tersebut. Adanya persamaan menunjukkan kesinambuungan (continuity) dari satu agama ke agama berikutnya. Hal itu biasanya terletak pada dimensi esoteric dan deminsi etik agama. Perbedaan menunjukkan adanya perbedaan syariat atau deminsi eksoterik setiap agama (Hal. 36).

Pesan moral yang hendak disampaikan penulis melalui buku setebal 309 halaman ini adalah terbangunnya karakter kaum Bergama yang mendahulukan arti sebuah perdamaian dengan agama lain. Buku ini meramu sejumlah fatwa yang hendak mengantarkan umat manusia ke dalam bingkai kerukunan, perdamaian dan keharmonisan dalam brgama. Meminjam bahsanya KH. Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU dalam sinpisis buku terbitan Gramedia Pustaka Utama, bahwa fatwa-fatwa yang diurai dalam buku ini bisa menjadi modal untuk membangun masyarakat yang moderat dan insklusif.

Kabar Madura


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons