Koperasi Pesantren Sebagai Basis Ekonomi Kerakyatan
Oleh: Ahmad Wiyono*
Hingga kini pesantren diyakini sebagai salah satu model pendidikan klasik yang tetap relevan dengan zaman, usianya yang sudah mencapai ratusan tahun ternyata tak membuat pendidikan pesantren ketinggalan, sebaliknya pesantren selalu mampu beradaptasi dengan laju perkembangan zaman.
Disampig itu, pesantren terus bertahan menjadi banteng moral bangsa, disaat model
model pendidikan moderen banyak menciptakan generasi amoral, pesantrenlah yang
justru hadir sebagai penyelamat masa depan generasi bangsa itu sendiri. Inilah
yang pernah disebut oleh Noer Kholis
Madjid bahwa pesantren adalah lembaga yang terus dinamis beradaptasi dengan
perkembangan zaman, namun tetap memiliki tembok besar sebagai banteng moral
bangsa.
Selain dua hal tersebut, pesantren ternyata juga hadir
sebagai basis pengembangan ekonomi ummat, sejak berdirinya ratusan tahun silam,
salah satu misi penting yang dibawa oleh dunia pesantren adalah pengembangan
ekonomi yang berasas keislaman dan bebasis kerakyatan, misi ini kemudian
diterjemahkan oleh pesantren melalui pendirian koperasi berbasis syariah.
Gerakan koperasi syariah yang awal mulanya dimotori
oleh dunia pesantren akhirnya berhasil mengakar di tengah kehiduan umat, polarisasi
sistem keuangan bebas riba itulah yang kemudian menjadikan koperasi syariah itu
digandrungi oleh banyak orang, bahkan oleh para praktisi perbakan sekalipun.
Tak ayal, sistem koperasi stariah yang digawangi oleh pesantren akhirnya
menjadi kiblat perbankan tanah air, banyak sekali bank konvensional yang mulai
melirik dan bermaksud melahirkaan bank-bank syariah, dan hari ini bank-bank
syariah sebagai anak perusahaan dari bank konvensional itu sudah bertebaran di
mana-mana.
Selain koperasi syariah, sistem penguatan ekonomi yang
dilakukan oleh pesantren adalah dengan melahirkan sejumlah produk lokal yang
bersumber dari sumber daya pesantren, tak sedikit pondok pesantren di indonesia
yang mulai merintis dan memproduksi sejumlah bahan kebutuhan pokok masyatakat
yang semuanya dikelola secara mandiri oleh pesantren. Kegiatan ini tentu
memiliki efek ekonomi yang luar biasa, karena seluruh tenaga yang difungsikan
adalah murni masyarakat pesantren, minimal para alumninya.
Kita bisa lihat Pondok Pesantren sidogiri misalnya,
sistem tata kelola perekonomian di Pesantren yang terletak di Pasuruan Jawa
Timur tersebut sudah sangat luar biasa, bahkan sudah berkelas Inernasional.
Aktivitas perkoprasian yang dijalankan oleh pesantren tersebut hari ini suda
menjadi kiblat sistem perkoprasian tanah air, termasuk sejumlah produk yang
dihasilkan oleh lembaga perekonomian yang ada di dalamnya. Dalam konteks ini
Sidogiri sudah berhasil menjadikan pesantren sebagai basis ekonomi keummatan,
di mana perputaran uang yang terjadi di dalamnya tidak untuk kepentingan
pribadi namun untuk umat melalui pesantren.
Dari,
Oleh dan Untuk Pesantren
Rabithah
Ma’ahid Islamiyah
(RMI) sebuah lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang bertugas dibidang
kepesantrenan, tahun 2017 lalu merilis sedikitanya ada 24 ribu Pondok Pesantren
yang tersebar di seluruh idnonesia, data itu belum termasuk Pesantren yang ada
di luar naungan NU. Kaitannya dengan ekonomi pesantren, Data tersebut
menunjukkan bahwa Pesantren memiliki prospek luar biasa dalam bidang pengembangan
perekonomian, setidaknya jika hal itu dikembangkan dalam konteks pengembangan
jejaring antar pesantren.
Ilustrasi sederhana yang bisa kita mainkan adalah,
jika ribuan pesantren yang ada di Indonesia membentuk jaringan penguatan
perekonmian secara massiv, maka seluruh produk yang dihasilkan dan dihabiskan
oleh pesantren adaah hasil dari sumber daya pesantren itu sendiri, sehingga
bisa dipastikan perputaran ekonomi pesantren lebih banyak berkutat di dunia
pesantren. Dan hasilnya, jelas lebih besar keuntungannya untuk pengembangan
pesantren.
Potensi kemajuan ekonomi pesantren semakin terbuka
lebar, apalagi saat ini pesantren sudah dibekali dengan teknologi infomrasi,
sumber daya manusia (SDM) yang mempuni, serta sarana pra sarana yang sudah
memadai. Namun demikian, yang lebih
subtansi dari potensi pengembangan ekonomi pesantren adalah menguatnya
moralitas kaum pesantren yang bisa menjadi pondasi kemajuan ekonomi itu
sendiri.
Integasri moralitas masyarakat pesantren dalam konteks
ekonomi belakangan diterjemahkan dalam
beberapa prinsip, anatara lain; As-Shidqu
(benar atau jujur), Al-Amanah wal
Wafabil’ Ahd (Amanah atau tepat janji), Al-Adalah
(keadlian), At-Taawun (tolong menolong)
dan Istiqomah (konsisten). Jika ini
yang menjadi pondasi perjuangan perkenomian, maka tak ada rumus gagal dalam
setiap pergerakan ekonomi. Dan inilah yang ternyata sudah dikembangkan di dunia
pesantren, sebagai manifestasi dari konsep Mabadi
Khoiroh Ummah,
Mengapa harus ada lima prinsisp dia atas?, sekali lagi
tujuan ekonomi pesantren bukan untuk
kepentingan pribadi atau pun golongan, tapi murni untuk kepentingan umat melaui
pengembangan pendidikan pesantren itu sendiri. Itu sebanya prinsip ekonomi pesantren
selalu mengacu pada limah prinsip tersebut, sehingga dalam setiap pergerakan
perekonmian pesantren selalu termaktub jihad keummatan sebagai spirit bagi para
sumber daya yang ada di dalamnya. Karena titik kulminasi ekonomi pesantren
adalah dari pesantren, oleh pesantren dan untuk pesantren.
Modernisasi
Ekonomi Pesantren
Ada kebijakan menarik yang dilakukan Kementerian Agama
(Kemenag) Republik Indonesia berkaitan dengan upaya pengembangan ekonomi
pesantren. Beberapa waktu yang lalu, Kemenag melakukan dua terobosan penting
yang diharapkan bisa berimplikasi terhadap pengembangan ekonomi pesantren.
Dorongan secara formal ini tentu perlu ditangkap oleh kalangan Pesantren,
sehingga ke depan eksistensi ekonomi pesantren semakin baik, bahkan bisa
bersaing dikancah global.
Pertama: mengambil inisiatif kerjasama dengan BKPM (Badan
Koordinasi Penanaan Modal) dan Kementerian Perindusterian, terutama dalam
pengembangan kawasan industri melalui penyiapan tenaga kerja rerampil lulusan
Pondok Pesantren, serta singkronisasi kawasan industri dan kawasan religius.
Kedua: bersama Bank Indonesia (BI) dan lembaga-lembaga
lainnya mengembangkan kerjasama kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi Pesantren
sekaligus penguatan ekonomi syariah. Untuk kemitraan ini, Kemenag bersama lembaga
mitra telah menyiapkan template inkubasi bisnis untuk pesantren, pelatihan
usaha, roadmap virtual market produk pesantren, dan vestifal produk pesantren. (www.kemenag.or.id).
Dua kebijakan strategis di atas tentu menjadi angin
segar bagi dunia Pesantren, terutama pada point kedua yang relatif signifikan
dalam mendorong pengembangan ekonomi pesantren. Ke depan pesantren tinggal
menangkap sejumlah peluang agar pengembangan ekonomi umat di pesantren bisa
semakin maju. Selebihnya, SDM lulusan pesantren yang akan keluar sudah siap
pakai dan juga mampu berkompetisi dalam segala lini kehidupan.
Kalau kita telaah lebih mendalam, kebijakan pemerintah
terkait dengan pengembangan ekonomi pesantren di atas, sebenranya ada upaya
modernisasi ekonomi pesantren yang diusung dalam paket kebijakan tersebut.
Setidaknya, moderniasi tersebut dalam
konteks, pemasaran, pengolahan, termasuk branding. Tujuannya tentu tak ada lain
kecuali dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas ekonomi pesantren terutama
produk-produk yang dihasilkan. Dengan demikian, eksistensi ekonomi pesantren
bisa terus bergerak maju dan bersaing dengan produk ekonomi moderen lainnya.
La Nyyala Mattaliti saat masih menjadi ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur pernah penegaskan bahwa Produk Made In Pesantren harus menjadi brand yang mampu memenangkan persaingan bisnis Nasional. Apalagi penduduk Indonesia mayoritas muslim yang juga banyak lulusan Pesantren. Ini menjadi momentum berikutnya yang harus ditangkap oleh pesantren. Kita berharap ke depan bisnis Indonesia akan mampu dikuasai oleh produk Mad In Pesantren seiring dengan bertambahnya populasi masyarakat pedantren yang ada di Indonesia. Agar pesantren sebagai basis ekonomi kerakyatan semakin menguat, karena disinilah hatapan ekonomi bangsa dtaruhkan. Meminjam bahasanya Irfan L. Syahindi (Lulusan University College London), bahwa penguatan ekonomi pesanten akan megakselerasi penguatan-penguatan kualitas ekonomi rakyat banyak. Wallahu A’lam Bissowab. #AyoBerkoperasi
0 komentar:
Posting Komentar