Senin, 26 Maret 2012

Ijazah Instan dan Musnahnya Kedaulatan Guru


Ijazah Instan dan Musnahnya Kedaulatan Guru
Oleh: Ahmad Wiyono*

Praktek Jual Beli Ijazah (Guru) adalah tindakan amoral yang jelas-jelas menodai kedaulatan Guru, hal ini bisa terselesaikan jika semua pihak (Guru. Pemerintah, Sekolah dan Masyarakat) bersinergi membangun kometmen untuk memahami tugas dan fungsinya masing-masing dalam dunia Pendidikan dengan cara mengedepankan masa Depan Jutaan generasi bangsa.

Dunia Pendidikan kembali tercederai, setelah sekian banyak persoalan yang dihadapi mulai dari polemik anggaran pendidikan yanh katamya tidak pro rakyat, hingga pada pengelolaan anggaran pendidikan yang kerap degan penyimpangan, kali ini dunia pendidikan dihadapkan pada persoalan maraknya penjualan ijazah (Aspal), Pada dasarnya kasus jua lbeli ijazah bukanlah hal yang baru lagi, hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat Pendidikan.

Modusnyapun bermacam-macam, mulai dari kebutuhan untuk mengejar kepangkatan, hingga pada tuntuan Pristisius dan banyak lagi alasan yang barangkali sangat masuk dalam logika rasional kita sebagai manusia. Namun kemudian kita tetap harus bertanya apakah kemudian hal itu harus dijadikan dalil untuk melakukan praktek-praktrk yang sebenarnya snagat tidak wajar tersebut.

Kasus seperti ini ternyata lebih bayak dilakukan oleh Oknom Guru, yang notabeni mereka adalah sosok yang menurut Ki Hajar Dewantara harus “digugu dan ditiru”, namun sungguh ironis memang ketika orang yang dipercaya untuk melakukan pengayoman dan pembinaan kepada para generasi bangsa, namun malah menunjukkan sikap yang sama sekali tidak bermoral.

Seorang Guru (yang lebih dominan melakukan praktek Pembelian Ijazah), tampaknya sudah tidak lagi memperhatikan apa sebenarnya tigas utamanya sebagai Guru, hal ini terjadi akibat pola pikir yang selalu terbangun dibenaknya hanyalah bersifat materi yang berujung pada kesejahteraan pribadinya, sehingga hal itu menjadi alasan kuat mengapa sering terjadi praktek pemebelian ijazah yang ujung-ujungnya hanyalah untuk menaikkan kepangkatan dalam rangka menambah penghasilannya dalam hal finansial.

Fenomina ini merupakan tanda-tanda kuat akan terjadinya runtuhnya kredibilitas pendidikan yang diawali dari musnahnya kedaulatan seorang Guru, kenapa tidak, guru yang dicita-citakan menjadi ujung tombak masa depan bangsa telah ternodai akibat perbuatannya sendiri, tidak hanya itu, Guru yang dalam Proses Pendidikan diposisikan menjadi penentu utama faktor keberhasilan serta peningkatan mutu dan kualitas pendidikan itu sendiri, malah yang terjadi adalah guru sudah tidak paham terhadap tanggung jawab luhurnya sebagai Pahlawan Tanpa tanda Jasa tersebut.

Lantas mungkinkah cita-citan pendidikan nasional akan bisa terwujud, jika salah satu pilar utama yang menjadi penentu majunya pendidikan itu sendiri sudah menjadi virurs dalam dunianya sendiri. Entahlah, kita hanya bisa berharap semoga para guru yang telah terlanjur malukan praktek jual-beli ijazah tersebut akan segera sadar dan memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai pendidik yang menanggung masa depan jutaan anak bangsa.

Orientasi jangka pendek dengan hanya mengedepakan tujuan untuk mendapatkan keuntungan Materi sudah seharusnya dihilangkan dari pikiran Para guru itu sendiri, dan hal ini bisa dilakukan jika para guru sudah paham bahwa masa depan generasi dan anak didiknya jauh lebih berharga ketinmbang materi-materi yang selalu mereka bayangkan tersebut.

Sehingga pada akhirnya para guru akan menjadi lebih berdaulat seperti yang dimaksud Benni Setiawan akan memiliki kemampuan untuk bertindak sebagaimana tugasnya: membimbing, mengarahkan, dan membina.(Benni Setiawan: Manifisto Pendidikan Indonesia. 2006).

Oleh karean itu, tidak ada cara lain yang bisa mengembalikan semua itu, terkecuali semua pihak harus bersinergi dan bahu membahu memalui kesadaran dan komentem bersama, yaitu Guru harus paham bahwa dipundaknya teramanatkan jutaan Masa Depan Anak bangsa, selain itu, Pemerintah, sekolah dan masyarakat juga harus respek terhadap segala hal yang menjadi kebutuhan para Guru. Sehingga dengan cara ini setidaknya akan mampu meminimalisir terhadap terjadinya praktek-praktek jual beli ijazah yang jelas-jelas sudah menciderai sosok Guru sebagai Pahalawan Tanpa tanda Jasa.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons