Senin, 26 Maret 2012

Revitalisasi Citera, Optimalisasi Kinerja

Catatan HUT Polda Metro Jaya 5 Januari 2012
Revitalisasi Citera, Optimalisasi Kinerja
Oleh: Ahmad Wiyono

Meskipun terkesan klasik, citra atau kewibawaan kepolisian di tengah masyarakat tetaplah menjadi perkara penting. Sebuah institusi publik seperti kepolisian, yang ingin bekerja efektif, membutuhkan legitimasi dari khalayak publik. Dengan kata lain, kepolisian perlu membangun dan menjaga wibawanya di masyarakat. Citra ini menjadi lebih mendesak sejak Indonesia memasuki era reformasi yang menjungkirbalikkan hampir semua kebijakan dan langkah pemerintah Orde Baru.

Akan tetapi sejak Orde Baru hingga hari ini, lembaga kepolisian tetap terseok-seok dalam memperbaiki citra dan wibawanya. Justru kian hari kinerja kepolisian kian mendapat pandangan miring dari masyarakat, hal itu diakibatkan kerena terjadi beberapa kasus internal yang dilakukan oknom kepolisian justru mencoreng institusi mereka sendiri. Contoh sederhana adalah terbongkarnya 8 anggota kepolisian di kabupaten Sumenep yang diduga kuat telah menkonsumsi Narkoba berdasar hasil tes uriene meraka. (berita jatim.com 21/12/2011)

Tragedi berdarah yang terjadi di Bima Nusa tenggara barat beberapa waktu yang lalu hingga menelan sedikitnya tiga korban jiwa kian menambah catatan hitam kepolisian kita, anggota kepolisian dianggap tidak mampu menjadi jembatan yang bias mengayomi masyarakat, justru sebaliknya malah menciptakan kondisi anarkhis dengan melepaskan tembakan kepada para demonstran yang mengakibatkan terjadinya pertumpahan darah. Tak ayal, kecaman demi kecaman terus berdatangan dari berbagai pihak dengan anggapan tindakan kepolisian dinilai sangat represif dan telah melanggar HAM,

Tak pelak, citra lembaga kepolisian coreng-moreng. Kepolisian, yang awalnya diharapkan menjadi pelopor penegakan hokum, pemberantasan KKN dan mafia peradilan, justru harus terseret dalam lingkaran tersebut.

Mencermati hal yang demikian, kepolisian RI ke depan harus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan sendiri terlebih dahulu. Sehingga hal itu bisa menjadi Uswah bagi masyarakat luas, karena penegakan hukum diinternal kepolisian akan menjadi cerminan kuat terhadap masyarakat. maka, Akan sangat bijak dan strategis bila kepolisian memanfaatkan momentum HUT Polda Metro Jaya ke 62 ini ini sebagai pintu masuk untuk mereformasi kinerja dan citera, terutama dalam pemberantasan beberapa kasus yang melilit di internal.

Optimalisasi kinerja
Sebagai ujung tombak, Kepolisian harus lebih mengedepankan kinerja yang baik dan teladan kepada masyarakat. Jika selama ini kepolisian dinilai menjadi institusi yang paling lamban dalam mereformasi penegakan hukum, terutama terkait pembersihan hukum internal di dalam institusinya sendiri serta memosisikan dirinya sebagai jaksa rakyat, bukan semata sebagai wakil eksekutif dalam penegakan hukum, maka sudah waktunya, sejak saat ini mesti dibuktikan bahwa kepolisian bisa menjadi lembaga independen yang sanggup menegakkan hukum, membongkar skandal KKN, dan memperjuangkan keadilan bagi bangsa Indonesia.

Untuk mengoptimalkan itu semua, para anggota kepolisian di mana saja bertugas harus membekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan. Misalnya, dalam bidang perbankan, pencucian uang, kejahatan komputer, dan hak kekayaan intelektual. Dengan keahlian itu, para anggota kepolisian diharapkan mampu menjawab semua tantangan masa depan yang lebih berat.

Cara lain mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat adalah dengan menindaklanjuti, memeriksa, dan menjatuhkan sanksi keras kepada anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan (seperti kasus miras dan lain-lain). Segera umumkan jaksa-jaksa yang mencoreng Korps kepolisian kepada publik. Dalam kaitan dengan pengawalan integritas korps polisi, pengawasan langsung dan tegas dari pimpinan kepolisian terhadap kasus-kasus hokum, criminal bahkan korupsi di daerah menjadi sangat penting.

Keterbatasan energi dan sumber daya yang dimiliki pimpinan kepolisian dapat diatasi dengan menjaga dan meningkatkan komunikasi dengan para aktivis yang berada di berbagai daerah, seperti LSM, organisasi kemasyarakatan, dan aktifis kepemudaan. Kekuatan pimpinan kepolisian dalam memberantas segala pelanggaran hukum jelas tidak hanya terletak pada kehendak politik dan dukungan presiden, DPR, dan jajaran kejaksaan, tetapi juga pada kekuatan civil society di seluruh Indonesia.

Sambil terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penting di bidang penegakan hokum pemberantasankriminalitas, seperti BPK, KPK, Kejaksaan, dan PPATK, kerja sama dengan kepolisian di negara-negara anggota ASEAN sangat diperlukan, terutama meyakinkan bahwa negara mereka perlu memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan supremasi hukum, keadilan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, dibutuhkan sistem yang lebih efektif, transparan, dan accountable yang disesuaikan dengan karakteristik khusus kepolisian melalui penjabaran dari undang-undang kepolisian, visi dan misi kepolisian, doktrin, kode etik anggota, sumpah jabatan, dan prinsip-prinsip tata pemerintah yang baik (good corporate governance).

Pembaruan sistem pengawasan di kepolisian juga sangat bergantung pada perubahan sikap dan budaya kerja seluruh aparat kepolisian karena betapa pun baiknya suatu sistem tidak akan berjalan tanpa adanya komitmen kuat dan semangat yang tinggi untuk memenuhi harapan masyarakat.

Di samping itu, peran serta publik juga menjadi faktor penting dalam pengawasan di kepolisian, publik harus berperan aktif memberikan masukan dan dorongan objektif untuk bersama-sama menciptakan lembaga kepolisian sebagaimana yang kita cita-citakan.***

Ijazah Instan dan Musnahnya Kedaulatan Guru


Ijazah Instan dan Musnahnya Kedaulatan Guru
Oleh: Ahmad Wiyono*

Praktek Jual Beli Ijazah (Guru) adalah tindakan amoral yang jelas-jelas menodai kedaulatan Guru, hal ini bisa terselesaikan jika semua pihak (Guru. Pemerintah, Sekolah dan Masyarakat) bersinergi membangun kometmen untuk memahami tugas dan fungsinya masing-masing dalam dunia Pendidikan dengan cara mengedepankan masa Depan Jutaan generasi bangsa.

Dunia Pendidikan kembali tercederai, setelah sekian banyak persoalan yang dihadapi mulai dari polemik anggaran pendidikan yanh katamya tidak pro rakyat, hingga pada pengelolaan anggaran pendidikan yang kerap degan penyimpangan, kali ini dunia pendidikan dihadapkan pada persoalan maraknya penjualan ijazah (Aspal), Pada dasarnya kasus jua lbeli ijazah bukanlah hal yang baru lagi, hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat Pendidikan.

Modusnyapun bermacam-macam, mulai dari kebutuhan untuk mengejar kepangkatan, hingga pada tuntuan Pristisius dan banyak lagi alasan yang barangkali sangat masuk dalam logika rasional kita sebagai manusia. Namun kemudian kita tetap harus bertanya apakah kemudian hal itu harus dijadikan dalil untuk melakukan praktek-praktrk yang sebenarnya snagat tidak wajar tersebut.

Kasus seperti ini ternyata lebih bayak dilakukan oleh Oknom Guru, yang notabeni mereka adalah sosok yang menurut Ki Hajar Dewantara harus “digugu dan ditiru”, namun sungguh ironis memang ketika orang yang dipercaya untuk melakukan pengayoman dan pembinaan kepada para generasi bangsa, namun malah menunjukkan sikap yang sama sekali tidak bermoral.

Seorang Guru (yang lebih dominan melakukan praktek Pembelian Ijazah), tampaknya sudah tidak lagi memperhatikan apa sebenarnya tigas utamanya sebagai Guru, hal ini terjadi akibat pola pikir yang selalu terbangun dibenaknya hanyalah bersifat materi yang berujung pada kesejahteraan pribadinya, sehingga hal itu menjadi alasan kuat mengapa sering terjadi praktek pemebelian ijazah yang ujung-ujungnya hanyalah untuk menaikkan kepangkatan dalam rangka menambah penghasilannya dalam hal finansial.

Fenomina ini merupakan tanda-tanda kuat akan terjadinya runtuhnya kredibilitas pendidikan yang diawali dari musnahnya kedaulatan seorang Guru, kenapa tidak, guru yang dicita-citakan menjadi ujung tombak masa depan bangsa telah ternodai akibat perbuatannya sendiri, tidak hanya itu, Guru yang dalam Proses Pendidikan diposisikan menjadi penentu utama faktor keberhasilan serta peningkatan mutu dan kualitas pendidikan itu sendiri, malah yang terjadi adalah guru sudah tidak paham terhadap tanggung jawab luhurnya sebagai Pahlawan Tanpa tanda Jasa tersebut.

Lantas mungkinkah cita-citan pendidikan nasional akan bisa terwujud, jika salah satu pilar utama yang menjadi penentu majunya pendidikan itu sendiri sudah menjadi virurs dalam dunianya sendiri. Entahlah, kita hanya bisa berharap semoga para guru yang telah terlanjur malukan praktek jual-beli ijazah tersebut akan segera sadar dan memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai pendidik yang menanggung masa depan jutaan anak bangsa.

Orientasi jangka pendek dengan hanya mengedepakan tujuan untuk mendapatkan keuntungan Materi sudah seharusnya dihilangkan dari pikiran Para guru itu sendiri, dan hal ini bisa dilakukan jika para guru sudah paham bahwa masa depan generasi dan anak didiknya jauh lebih berharga ketinmbang materi-materi yang selalu mereka bayangkan tersebut.

Sehingga pada akhirnya para guru akan menjadi lebih berdaulat seperti yang dimaksud Benni Setiawan akan memiliki kemampuan untuk bertindak sebagaimana tugasnya: membimbing, mengarahkan, dan membina.(Benni Setiawan: Manifisto Pendidikan Indonesia. 2006).

Oleh karean itu, tidak ada cara lain yang bisa mengembalikan semua itu, terkecuali semua pihak harus bersinergi dan bahu membahu memalui kesadaran dan komentem bersama, yaitu Guru harus paham bahwa dipundaknya teramanatkan jutaan Masa Depan Anak bangsa, selain itu, Pemerintah, sekolah dan masyarakat juga harus respek terhadap segala hal yang menjadi kebutuhan para Guru. Sehingga dengan cara ini setidaknya akan mampu meminimalisir terhadap terjadinya praktek-praktek jual beli ijazah yang jelas-jelas sudah menciderai sosok Guru sebagai Pahalawan Tanpa tanda Jasa.

Kemerdekaan Dan Cita-Cita Nasionalisme Bung Karno

Kemerdekaan
Dan Cita-Cita Nasionalisme Bung Karno
Oleh: Achmad Wiyono

Kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak monumental yang mampu melepaskan kita (rakyat indonesia) imprialisme-kolonialisme yang dirasakan beberapa abad lamanya. Merdeka, dalam konteks ini berarti independensi politik sebagaimana disampaikan bung Karno di depan siding BPUPKI 1 Juni 1945.

Sejak saat itu seluruh penjajahan diatas tanah rencong harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan keadilan (juctice). Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat, sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (lihat: Pembukaan UUD ‘45). Satu hal yang patut disukuri mengingat kemerdekaan bukanlah hal (Barang dagangan) yang mudah didapatkan dimana saja, akan tetapi air mata dan tumpah darah para pahlawanlah yang harus dibayarkan. Dengan senjata bambu runcing, keinginan luhur dan iringan do’a para pejuang kita mampu mengusir para penjajah dari bumi zamrud katulistiwa yang pada saat itu lengkap dengan persenjataannya. Dua motivasi tersebut (kekuatan materiil dan spritual) merupakan pondasi awal diraihnya kemerdekaan yang kemudian menjadi Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI).

Nasionalisme Bung Karno.
Dalam pergulatan sejarah (historical back round) kemerdekaan republic Indonesia, soekarno atau yang lebih popular dengan sebutan Bung Karno merupakan sosok penggerak yang memiliki daya juanng luar biasa. Bung karnon adalah pribadi yang kompleks, proklamatoir RI, revolusioner, penyambung lidah rakyat, pendiri bangsa (the founding fathers), waliyul amri dan sebagainya. Ia mempererat persatuan untuk merebut hak kemanusiaan demi membawa pada kesentosaan dan kemulyaan dalam pergaulan masyarakat nusantara. Yang menarik dari sosok Bung karno, menurut onghokang, adalah tiga unsur pemikirannya yang radikal, yaitu anti inprialisme-kolonialisme, anti elitisme dan anti kapitalisme. Bagi bung karno faham-faham tersebut hanya mengarah pada pemiskinan, marjinalisasi peran dan hak, diskriminasi, hingga dikotomi antar golongan (rasisme).

Nasionalisme Bung Karno tidak sama halnya dengan nasionalisme yang berkembang (tren) di barat (eropa) pada abad ke-19. nasionalisme Indonesia (nasionalisme timur) berjiwa kemanusiaan (humanis), asasnya sosialistis, sementara nasionalisme barat berjiwa individualistis (self interest) sehingga mendorong reduksi postulat kapitalistik. Inilah tipikal ironi intisputabel yang pada kulminasi desisif membangkitkan “libidu” bangsa barat untuk melakukan ekstorsi-imprialistis Negara Negara berkembang atau yang masih belum merdeka, dan Indonesia merupakan salah satu imperium barat yang harus menderita sepanjang penjajahan.

Nasionalisme Indonesia tidak membenci bangsa lain tetapi lebih dititik beratkan pada persaudaraan, kecintaan terhadap bangsa, menjalin perdamaian antar sesama. Idiologi inilah yang sangat besar pengaruhnya pada saat perang melawan colonial dalam rangka merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sehingga, sebagaimana penulis diskripsikan di awal, kemerdekaan bisa di proklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945 oleh pahlawan kita, Bung Karno.

Narasi singkat di atasa bukan dalam rangka menafikan jasa perjuangan para pahlawan lain atau terlalu ingin mengagungkan Bung karno akan tetappi bagaiman sebisa munkin perjuangan bung karno dijadikan sebuah refleksi untuk direaktulisasikan pada masa sekarang ini. Dengan kata lain penulis berharap, seluruh bangsa Indonesia wabil akhos pejabat pemerintah dapat melanjutkan citi-cita nasionalisme bung karno. Karena menurut hemat penulis nasionalisme dalam politik –kendati pada saat ini kebanyakan (kalau tidak semuanya) para eksekutif telah cacat moral, hidonistik, materialis, individualis, miskin ideology (the end of ideology) – cukup signifikan agar Negara kebangsaan terjamin eksistensinya. Tanpa nasionalisme – meminjam ungkapan kunto wijoyo- tidak akan ada kebudayaan nasional yang menjadi esensi pergaulan antar bangsa. Ingat, urgensi nasionalisme tidak hanya untuk memerangi kekuatan fisik inprialisme-kolonialisme, namun menjadi sangat penting ketika kita mau mempertahankan diri dari penjajahan (tranfomasi) kebudayaan (westernisasi), yang kontrs dari nilai-nilai ideologis, religiusitas keindonesiaan.

Pertanyaannya sekarang adalah, masih adakah diantara kita yang sanggup mempertahankan (sakralisasi) idealisme Bungkarno? Jawabannya bisa iya bisa tidak. Namun jika kita merasa sebagai bangsa Indonesia yang turut merasakan manisnya kemerdekaan maka menjadi sangat miris dan ironis andai kita bersikap apatis di tenagah HUT akan jasa pahlawan kemerdekaaan NKRI., Bung karno pernah berpesan “jangan sekali-kali melupakan sejarah”.. Wallahu A’lam Bisshowab.

Menuju Kebangkitan Nahdliyin

Menuju Kebangkitan Nahdliyin
(Catatan Pemilukada Sumenep 2010)
Oleh: Ahmad Wiyono

Ajang Pemilihan umum di Indonesia –dari pusat hingga daerah- selalu tidak lepas dari peran serta beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) islam yang kerap menjadi motor penggerak perjalanan pemilu tersebut, salah satunya adalah Nahdlatul Ulama (NU), ormas terbesar di Indonesia ini sudah sangat sering dijadikan sarana siyasah dalam setiap pelaksanaan Pemilu termasuk pemilukada yang digelar disejumlah daerah.

Bahkan yang paling sering kita temui adalah keberanian para kandidat untuk "menyulap" dirinya didepan public menjadi bagian dari ormas itu sendiri, meski tak jarang pula harus mengaku pernah menjadi pengurus atau keluarga besar dari ormas itu sendiri. Hal itu dilakukan untuk peningkatan pristise dan popularitas para kandidat yang meyakini lebih ampuh ketika melekatkan label ke-ormasan-nya dalam setiap langkah gerakan sukseinya.

Sepintas bisa dikatakan sedikit aneh tiga kata diatas yang menjadi judul dari tulisan ini, karena idealnya sudah bukan waktunya lagi membincang kebangkitan warga Nahdlatul Ulama (NU) dalam konteks hari ini, namun demikian hal ini bukan berarti akan menarik kita pada sebuah pemahaman dekonstruktifikasi warga NU ketika hari ini kembali kita buka cakrawala berfikir untuk mengetahui bagaimana eksistensi NU (terutama NU Lokal) menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sumenep tahun 2010.

Situasi dan kondisi perpolitikan kabupaten Sumenep menjelang Pemilukada inilah yang menjadi acuan asumsi kebangkitan warga NU dalam tulisan ini. Kenapa demikian, karena dengan sangat jelas bahwa betapa kehadiran beberapa kader NU telah menjadi bagian penting hangatnya suhu politik dalam bursa pemilukada kali ini, yang kemudian ini akan menjadi gambaran riel bagi kader NU di Kabupaten Sumenep bahkan di Indonesia bahwa kader NU telah mampu menjadi warna dalam percaturan politik di Indonesia.

Munculnya beberapa kader NU dalam bursa pemilukada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun ini menjadi indikator kuat bahwa posisi dan peran kaum NU tetap tidak bisa diremehkan, bahkan para kader NU yang muncul dalam pencalonan tersebut telah diakui sebagai kontestasi yang paling menonjol. Setidaknya hampir dari semua pasangan calon yang memang merupakan kader NU selalu tidak melepaskan identitas ke-NU-annya dalam segala program dan siyasah gerakannya.

Fenomina ini tentu akan menjadi pertanyaan besar bagi kita, apakah kondisi ini akan memberikan kontribusi besar kepada para kader NU, atau jangan-jangan hal ini hanya akan berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Nu itu sendiri yang diawali dari rasa dilematisasi ketika harus menentukan pilihan terhadap calon dari kalangan NU. Jelas dua hal ini akan dialami oleh semua masyarakat NU di Kabupaten ujung timur di pulau madura ini, setidaknya mereka akan berfikir bahwa persaingan elit NU dalam bursa pemilukada akan berakibat pada variatifnya pemahaman sekalius munculnya kelompok-kelompok yang menjadi lambang perbedaan di tubuh masyarakat NU sendiri.

Dalam konteks inilah perlu adanya pemahaman yang positif dari masyarakat NU untuk lebih bisa memahami perbedaan dalam berpolitik, sehingga munculnya perbedaan dalam pendistribusian suara dari warga NU terhadap calon yang dari kalangan NU tidak akan berpotensi konflik, justru bernuansa kompetitif demokratis.

Setidaknya ada dua hal –seperti yang ditulis oleh Listiyono Santoso- yang harus dilakukan oleh warga NU terutama elit NU menjelang Pemilukada tersebut, yang hal ini berorientasi pada upaya pemahaman politik masyarakat NU yang positif, Pertama: Kedewasaan Berpolitik, secara prinsip kedewasaan berpolitik sudah seharusnya ditunjukkan oleh elit NU yan berada dalam rivalitas politik Pilbup. Kedua: Pendidikan Politik, warga NU dapat menggunakan panggung Pemilukada ini sebagai sarana pendewasaan diri dalam berpolitik, selain itu warga NU bisa memposisikan diri sebagai subjek politik bukan lagi objek politik (Duta Masyarakat: 16 Juni 2008).

Kedua hal tersebut menjadi ujung tombak sekaligus penentu masa depan warga NU dalam proses pembentukan paradigma berfikir sekaligus kesadaran dalam berpolitik, diakui atau tidak jika kader NU sudah mampu melakukan dan menjadikan Pemilukada sebagai sarana pendidikan politik sekaligus menuju kedewasaan dalam berpolitik ditengah bermunculannya kader NU yang menjadi kontestan, maka secara otomatis akan lahir pula pemahaman untuk selalu mengharai perbedaan dan tetap dalam nuansa demokratisasi. Itu sebenarnya yang penulis maksudkan sebagai kebangkitan kaum Nahdliyin, karena jika selama ini kaum NU selalu berkutat pada gerakan kultural dan disibukkan dengan persoalan-persoalan fundamentalisme dalam islam yang kemudian kalau ditarik pada persoalan social apalagi politik akan terkesan kaku dan cendrung terjadi kesalah pahaman yang berimplikasi pada wilayah konfliktual, akan tetapi kali ini warga NU sudah mengalami kebangkitan dalam cara berfikir termasuk dalam berpolitik praktis. Sehingga dengan sangat sadar para warga NU akan memaknai bahwa politik bukanlah hal yang harus memecahkan ukhuwah dalam warga NU, namun sebaliknya panggung politik akan dimaknai sebagai sarana untuk sama-sama mengevaluasi diri antar kader NU, apalagi hanya dalam persoalan pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

NU dan Kemajemukan peran
Pada dasarnya Nahdlatul Ulama (NU) diproyeksikan sebagai media representative untuk menampung dan menjadi muara para ulama di Indobesia, yang hal ini berimplikasi pada terciptanya sebuah kometmen keislaman yang didasari pada nilai-nilai Rahmatan Lil Alamin, yang endingnya diharapkan akan mampu menjadi lumbung aspirasi masyarakat islam terutama kaum Nahdliyin, sehingga semua permasalahan yang muncul dan berkembang dikalangan masyarakat islam akan ditemui jalan keluarnya melalui terobosan NU dengan segala program dan metodologinya. Hal ini yang sebenarnya menjadi target dari didirikannya NU pada tahun 1930, setidaknya ada empat point yang menjadi cita-cita luhur didirikannya NU tersebut, diantaranya: untuk menghimpun ulama (Kebangkitan intelektual islam), memposisikan islam, memperbanyak madrasah-madrasah islam, dan memperbanyak hal-hal yang berkaitan denan masjid, koperasi islam dan sebagainya. Semua point diatas merupakan garapan prioritas dari awal didirikannya NU di Indonesia, dan hingga hari ini idealitas tersebut tetap menjadi roh dari gerakan NU itu sendiri.

Sepintas kita akan menemukan sebuah pandangan bahwa ternyata garapan NU hanya focus pada gerakan cultural-klasik yang seakan-akan mengedepankan kepentingan golongan. Asumsi seperti itu wajar-wajar saja disampaikan uleh semua orang jika mereka berkaca pada empat point cita-cita utama didirikannya NU tadi, tapi yang jelas pemaknaan kontekstual gerakan NU mencoba mensinergikan bahkan mengeneralisir kepentingan semua golongan tanpa ada sebuah nilai diskriminasi. Selain itu gerakan kesalehan social yang menjadi konsep utama islam sebagai rahmatan lil alamin tetap menjadi acuan uatama dalam perjalanan NU sepanjang sejarahnya. Artinya kulturalisasi gerakan dalam tubuh NU merupakan konsep lama yang hari ini akan dimasuh oleh gerakan baru beruapa kontekstualisasi NU yang dalam bahasa kasarnya NU tidak hanya bergelut dalam masalah ritual keagamaan semata, akan tetapi jauh dari itu segala permasalahan yang menjadi kepentingan masyarakat demi kemaslahatan umat manusia juga menjadi target gerakan NU.

Dari sini kita akan berfikir bahwa betapa peran NU akan menjadi komplek ketika kita tarik beberapa poin tersebut secara kontekstual, sehingga semua point yang sepertinya sangat sederhana tersebut pada esensinya merupakan intisari atau representasi dari beberapa kebutuhan umat manusia secara umum. Betapa tidak, kita lihat saja betapa pendidikan dan ekonomi telah menjadi substansi dari cita-cita didirikannya NU tempo dulu, pendirian Madrasah (Pendidikan), koperasi (ekonomi) dan masjid yang menjadi point penting berdirinya NU secara substansial ternyata memang merupakan kebutuhan vital masyarakat islam hari ini.
Tidak hanya itu, upaya untuk terus melakukan kemaslahatan terhadap masyarakat umum tetap digalakkan NU dengan beberapa terobosan, salah satunya yang kita bincang hari ini adalah keikutsertaan kaum NU dalam percaturan politik Indonesia, secara prinsip keikutsertaan kaum NU dalam panggung politik bukan semata-mata dalam rangka menunjukkan kepentingan atau kelompok tertentu dalam NU, akan tetapi jauh dari hal itu lebih didasari pada kometmen bahwa masyarakat hari ini harus betul-betul dikawal dan kaum NU harus siap menjadi pengawal sebagai langkah nyata dalam menerjemahkan konsep kemaslahatan dalam NU.

Maka atas dasar itu kemudian sangatlah tidak mungkin proses pengawalan akan berjalan optimal jika system pengawalan tidak dikuasai, sehingga langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan mencoba melibatkan diri dalam proses penciptaan sampai pada implementasi system itu sendiri. Oleh karena itu, turunnya beberapa kader NU ke panggung politik pada esensinya sebenarnya adalah untuk mewujudkan mimpi ideal NU sebagai muara penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat secara luas.

Dalam konteks Sumenep, munculnya beberapa kader NU dalam bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati –baik yang menjadi Cabub ataupun Cawabup- merupakan bukti kongkrit betapa NU hari ini betul-betul berkometmen untuk menjadi benteng sekaligus muara dari kebutuhan umat manusia, sehingga hari ini perlu secara tegas kita maknai bahwa kehadiran kader-kader NU tersebut bukan dalam rangka melahirkan kemelut dikalanan bawah, akan tetapi sebaliknya sebagai langkah strategis untuk menjadikan NU sebagai muara umat.

Dari uraian diatas setidaknya ada dua hal yang menjadi esensi dari tulisan ini, yang kemudian patut kita reaktualisasikan dalam konteks gerakan NU hari ini. Pertama, sejak berdirinya, NU merupakan sebuah organisasi yang bercita-cita untuk menjadi pusat aspirasi yang mampu memberikan kemaslahatan secara riel kepada masyarakat islam secara luas, yang pada akhirnya akan tercipta sebuah iklim keislaman yang berdasar pada nilai rahmatan lil alamin.

Kedua: NU lahir dan berkembang menjadi organisasi yang multi peran, yang tidak hanya mengedepankan kepentingan golongan apalagi perorangan, justru kepentingan umat yang dengan segala model kebutuhannya menjadi garapan utama dalam tubuh NU, salah satunya adalah dengan menjadikan kader NU sebagai bagian kontestan pada pelaksanaan pesta demokrasi. Artinya keikutsertaan kader NU dalam pelaksanaan Pemilukada merupakan manifistasi logis dari proses implementasi amanah yang diembankan NU kepada kader-kadernya. Karena yang jelas NU memang diproyeksikan untuk melahirkan kader yang tidak hanya paham dan intens dalam hal ritual keagamaan, akan tetapi berbagai hal juga harus dikuasai oleh kader NU termasuk salah satunya adalah kegiatan politik praktis.

Kesadaran dan kometmen untuk menjalankan amanah ke-NU-an dalam konteks politik praktis inilah yang hari ini kita sebut sebagai awal kebangkitan kaum nahdliyin, sehingga warga NU tidak lagi terjebak hanya pada wilayah cultural, akan tetapi wilayah yang lain juga mampu digarap sesuai dengan kebutuhan zaman. Hari ini patut kita semua berdoa semoga pada akhirnya kader-kader NU yang hari ini terjun dalam bursa pencalonan Bupati dan wakil Bupati Sumenep tahun 2010 ini nantinya akan mampu menerjemahkan mimpi ideal NU sekaligus menjalankan amanah sesuai dengan cita-cita didirikannya Nahlatul Ulama di Indonesia.

Menuju Pendidikan Pesantren Progresif

Menuju Pendidikan Pesantren Progresif
(Grand Strategi Menghadapi Transformasi Global)


Pendahuluan
Salah satu tujuan awal didirikannya Pondok Pesantren adalah untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan keagamaan (Syar’ie) kepada anak didik (Santri) yang diyakini sebagai generasi para ulama’, warasatul anbiya’. Pesantren tumbuh sebagi jawaban terhadap tantangan kebutuhan yang paling mendasar yaitu terpebuhinya insan kamil, baik untuk menegakkan syariat islamiah (Liyatafaqqohaa fil addin) maupun untuk membimbing manusia dengan berpijak pada tatanan masyrakat islamiah.

Berangkat dari inilah segala aktifias Pondok Pesantren selalu identik degan nilai-nilai kultural islamiah, baik dari pengajian kitab kuning hingga bimbingan pemahaman moralitas sebagai ciri khas santri, sehingga dapat memperkuat jiwa pemuda yang berbekal iman, ilmu dan akhlakul karimah dengan dibiasi kecakapan dan kecerdasan untuk mengaplikasikannya ditengah-tengah mayarakat.

Namun denikan kita tidak boleh memandang prsantren dari sudut pandang dan sumbangsihnya dalam soal keagamaan saja, sebab secara faktual pesantren telah mampu memflter kehidupan sosial masyarakat baik dalam soal moralitas, humanitas dan mempertahankan harga diri. Sejarah telah mencatat bahwa keberadaan pesantren dalam menjawab dinamika pergolakan sosial-politik cukup signifikan. Hal ini dapat kita lihat dari sumbangsih massyarakat pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, mengarahkan fase-fase perubahan politik, serta pembinaan moralitas sehari-hari dalam masyarakat telah menjadi spektrum tersendiri yang tipikal bagi pondok pesantren. Masdar F. Mas’udi direktur P3M menyebutkan bahwa pesantren memiliki potensi yang luar biasa besar sebagai center of exelen masyarakat bawah sekaligus sebaga pusat perubahan yang berbasis kepada kesadaran masyarakat serta sumber daya kulturalnya.

Pesan ini sejalan dengan misi profetik (samawi) santri, yang dalam al-qur’an disebut sebagai syahid, mubassyir, nadzir, dan siraj-munir (Al-Ahzab: 45-46). Secara sosiologis peran ini dapat disebut sebagai agent of social change, dimana peran ulama-santri disini sebagai agen perubahan masyarakat, turut mengarahkan (baca: Basyir), Mengontrol (baca; Nadzir), dan mencerahkan (baca: siraj-munir) masyarakat.

Dala tatanan tersebut sosok santri akan dijadikan patronise dan barometer karakteristik bagi masyarakat, dengan harapan kehadirannya menjadi media kedamaian (mefium of peace) yang bertitik tolak pada intens keislaman yang dileburkan oleh wacana pencerahan yang melingkupinya, sehinga menjadi titik pencerahan islam. Masyarakat begitiu yakin dan mengharap bahwa sanri adalah sosok ideal yang tanpa cacat sedikitpun. Santri, menurut anggapan mereka adalah manusia yang memiliki moral tinggi, pendidikan berkualitas dan sebagainya


Diskursus Pendidikan Pesantren
Dalam konteks pesantren, pendidikan diskursus signifikan dalam mewarnai siklus perkembangan dunia pendidikan islam, ini berarti lembaga berdasarkan islam tersebut identik dengan poia dan sistem pendidikan yang dianut sebagai akselerasi gerak pesantren pada ruang masa depannya, sekaligus gejala diterminan wujud progresibvitas pada fase-fase terakhir. Dari itu, diperlukan sekali menyibak suasana pendidikan pesantren bersama pola pendidikan yang teraktualisasi di peasntren yang kian melesat sedemikian cepat, memasuki ruang sinar kecerahan, merengkuh beragam khazanah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup dijadikan bukti konkret bagi eksistensi pesantren selaku miniatur dan sental ilmu pengetahuan, terutama dbidang keagamaan.

Semisal pondok Gontor, Pesantren Darunnajah Jakarta, yang dikenal sebagai pesantren moderen telah mampu membidik bentuk pendidikan bersama fase perubahan kehidupan manusia. Dan bobot yang dikeluarkan dapat kita telusuri melalui legalitas kelimuan yang dimiliki, intlektual agresif, dan fantastik, banyak menghadirkan pemikiran canggih , seprti pemikiran Nurcholis Madjid (alm), Musthafa Bisri, MH. Ainun Nadjib, Abdurrahman Wahid dan fgur intlektual lain yang menjadi bintang fokus kompeten yang melahirkan gagasan jitu artistik, melalui strsta kelimuan yang cukup handal disertai kedisiplinan yang gigih dipertahankan, selaku kerangka dasar dalam mendapatkan ilmu pengetahuan dari generasi muda intlektual muslim selajutnya.


Globalisasi: Sebuah Harapan Dan Tantangan Pendidikan Pesantren
Globalisasi atau masyarakat era industri telah membawa ekses-ekses positif maupun negatif yang kini muali dirasakan oleh masyarakat luas. Ekses itu pada gilirannya meniscayakan suatu nilai-nilai baru pula. Hal semacam itu pula yang nulai terjadi di dunia pesantren. Gejala yang tampak pada akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat pesantren mulai terbiasa mengadopsi sikap pragmatais, formalistik, keterbukaan, nilai-nilai kebebasan, rasionalaisasi, skularisasi, serta menjadi pula dari bagian pop cultur.

Kalau kita telaah secara hipotesis, salah satu akar utamanya nilai-nilai sebagaimana disinggung diatas adalah kurangnya kemampuan atau kelambanan dunia pendidikan dan pesantren dalam merumuskan kembali keilmuan yang diajarkan serta seluk beluk yang berkaitan dengan itu. Ada kesan bahwa makna ilmu telah mengalami reduksi atau penyimpangan dari nilai-nilai keilmuan itu sendiri.

Adanya pemetakan ilmu agama dan ilmu umum jelas menjadi problem krusial pendidikan kita. Hal itu diperburuk lagi dengan sikap lembaga pendidikan terhadap displin ilmu yang diajarkannya. Pada satu pihak, penddikan agama yang diajarkan dalam pendidikan nasional terkesan sekedar bersifat aksesori yang kurang diarahkan pada pembentukan sikap dan prilaku yang bermoral. Pada pihak lain, dalam dunia pesantren –melalui sistem pendidikan klasikal yang dikelolanya- Al-Ulumul Aqliyah yang dimasukkan kedalamn kurikulum terkesan hanya diterima dengan “setengah hati”. Ilmu-ilmu tersebut seakan tidak memiliki signifikansi dan subtansi pendidikan itu sendiri. Padahal kalau kita sadari, santri merupakan elemen kecil yang mampu bergerak dalam segala sektor keilmuan, bukan hanya bergelut dalam penggodokan ilmu syar’ie dan dogma agama, tapi juga harus mampu berdaptasi dengan perkembangan zaman (globalisasi), baik dalam sektor pendidikan, politik, budaya, ekonomi dan sebaginya. KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) pernah berasumsi bahwa pesantren tidak lagi dapat dilihat sebagai sub kultur, dalam artian gejala yang unik dan terpisah dari dunia luar. Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan tidak harus diidentikkan dengan ritue ataupun teologi islam. Tetapi pesantren juga mengacu kepada kegiatan pendidikan dalam arti sosialisasi nilai-nilai dan tradisi islam serta pengambangan profesi. Termasuk juga adaptasi dengan dunia luar. Apalagi kesadaran perlunya mengejar kemajuan untuk menyesuaikan diri dengan abad teknologi, kini sudah kian meresap kesemua lapisan masyarakat bahkan dikalangan masyarakat tradisional sekalipun. Maka sudah saatnya pesantren terbuka dan menerima ide-ide luar.

Idealisme ini dapat terealisasi apabila kita rela mentransformasikan sistem salafy pesantren dalam mengayuh generasi ulama (santri) yang multi fungsi kegerbang rasionalitas. Alisjahbana pernah mengemukakan bahwa jika pendidikan pesantren tetap berpola salafiyah, tanpa dimasuki dialektika formalitas, berarti kita mempertahankan keterbelakangan, kejumudan di ruang kaum muslim. Kalau hal ini yang terjadi, maka pesantren hanya akan mencetak generasi “mandul” yang sulit menjawab tantangan perubahan zaman yang semain global.

Disinilah kemudian, pesantren masa depan diharapkan mampu melahirkan alumninya yang ideal dan meningkatnkan kualitas kehidpannya. Namun pesantren yang merupakan hasil dari sebuah kebudayaan yang dijadikan sebagai tameng pokok untuk menyeimbangi perputaran masa yang semakin lama semakin berkembang, sesuai dengan kebutuhan manusia yang bersifat duniawi tidaklah harus bersimpang siur terlalu jauh dari tradisi lamanya, yang dijadikan ideologi kepesantrenan, dan tidak terlalu terbelalak terhadap kebudayaan moderen, melainkan harus menyeimbangi, memilah dan memilih plus minus globalisasi, sebab diterima atau tidak kita harus ingat qa’idah usul fiqh yang senantiasa dijadikan paradigma atau jargon pesantren “Alpmuhafadzatu alaa al-qadimi al-shaleh wa al-akhdzu bil jahidi al-ashlah” (memelihara nilai-nilai yang lama yang baik, dan mengamnil nilai-nilai baru: moderen yang lebih baik), sehingga tidak menimbulkan kesan yang pada akhirnya mengalami kemunduran yang terlalu jauh dari kehidupan serba modern pada abad sekarang ini, yang pada titik klimaksnya mengakibatkan minimnya intlektual muslim yang lahir dari pondok pesantren, padahal kaum santri yang dilahirkan dari pesantren relatif banyak. Oleh karena itu, penting bagi pondok pesantren untuk secara kontinuitas bergerak dalam menguasai pergumulan masyarakat selaku representasi dan refleksi masyarakat madani yang bersikukuh dengan transformasi sosial yang berdasarkan legalitas islam daam menggagas perubahan produktif guna mengembangkan pada skala yang lebih unversal.

Dalam hal ini menjadi kewajiban tersendiri bagi pengelola pondok pesantren mengadopsi pola pendidikan yang progresif guna mengekspansi dan memperlebar peran pesantren sebagai wahana pendidikan acceplable dengan memunculkan kader intlektualnya. Kita harus sadar bahwa paradigma pendidikan yang selama ini diterapkan di pondok peantren, lebih-lebih pesantren salafiyah terlampau mengekang dan sangat tradisional. Jhon Dewey , salah seorang pakar pendidikan sekaligus ahli sosiologi pernah memaparkan secara seksama, bahwa pendidikan tradisional (pesantren: pen) terlalu terpisah dari dunia belajar sehari-hari. Seorang siswa diminta untuk mempelajari dan menghafal mengenai ide-ide, tanpa diajari agar mampu melihat realitas dan mampu memecahkan persoalannya sehari-hari. Oleh karena itu, pembenahan krikulum merupaka suatu jalan menuju tercapainya idealisme pendidikan pesantren yang bonafide, siap pakai, demi melanjutkan perjuangan agama islam ditengah maraknya arus globalisasi, transformasi dan modernisasi.

Dengan demikian dapat disandarkan rasionalisasi berfikir selaku media mobilisator utama dalam mencipta intlektual canggih yang menyatu dalam bendera keislaman sejati. Bila kita transformasikan atau diverganitas posisi pesantren selaku media multi fungsi maka yang perlu ditentukan adalah pendidikan bukan hanya “tilawatul ayat” dan “hafidzul kitab” tetapi yang lebih penting adalah “tazqiayatun nafsi”. Pendidikan pada dasrnya dipahami sebagai –meminjam istilah Paulu Freire-wahana membebaskan dan memerdekakan, bukan indoktrinasi dan pembelengguan, senagaimana diterapkan di pondok pesantren salafiyah. Dan pendidikan seharusnya bukan hanya mengarah pada “life skill” dan “labour skill” melainkan harus lebih memberikan prioritas pada “leadership skill”.

Dalam menelaah globalisasi sebagai problem pendidikan pesantren, setidaknya ada lima langkah yang harus kita tempuh. Pertama, pesantren senantiasa dituntut memiliki kemampuan untuk mengantisipasi perubahan dunia dalam era globalisasi, sehingga tidak tertuup kemungkinan bagi para santri untuk mengembangkan bakatnya dan mempelejari pelabagai disiplin ilmu, termasuk bidang sains dan tekhnologi tanpa menguarangi bobot santri dalam penguasaan itab-kitab kuning sebagai ciri khas santri. Kedua, Melakukan peubahan-perubahan pendidikan pesantren, mulai dari paradigma, visi-misi, sistem pengajaran dan metodologinya. Ketiga, memberikan pendidikan al akhlakul karimah (Moral) secara mendasar pada santri. Tentunya hal ini dimaksudkan untuk menfilter kehidupan santri dari kegoncangan dan dampak negatif globalisasi. Keempat, mempertahankan nilai-nilai (tradisi) pesantren, seperti kemandirian, keikhlasan, kesederhanaan dan keteladanan, serta tradisi belajar mengajar dan kehidupan santri sehari-hari yang tawadlu’ qanaah dan istiqamah yang merupakan aset moral untuk menghentikan penghancuran kemanusiaan (dehumanisasi). Kelima, pesantren juga perlu mengembangkan pendekatan teoritis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pesantren, lebih dari itu, pesantren senantiasa mengadakan training kepeminpinan demi mencetak santrinya yang siap terjun ditengah-tengah masyarakat. Dengan demikian progresivitas pendidikan pesantren akan menjadi kesejahteraan pesantren dan sekaligus responsif terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Lebih-lebih soal globalisasi.

Sebelum tulisan in ditutup, penulis ingin menyampaikan satu hal, bahwa pendidikan dan masyarakat adalh dua variabel yang tak dapat dipisahkan. Masyarakat adalah realitas. Pada hakekatnya tidak ada realitas yang jumud karena rentang waktu akan selalu berputar. Peristiwa yang akan terjadi besok tidak akan sama dengan yang terjadi sebelumnya. Zaman akan senantiasa berkembang, globalisasi, tekhnologi tak bisa dielakkan kehadirannya. Kita boleh saja mempertahankan tradisi, tapi jangan sekali-kali menjadikan tradisi sebgai doktrin yang hanya membawa kita pada keterasingan. Musa Asy’ari pernah menulis sebagai berikut:

Pendidikan kita harus dubah menjadi realitas. Pendidikan harus menyerap realitas dan menjadi jawaban atas realitas. Karena itu, pendidikan adalah perubahan terus menerus, bukan hanya untuk menghafal teori-teori saja, tetapi untuk berteori sesuai perubahan realitas.

Sebagai proses perubahan, pendidikan pesantren harus membentuk konstruksi pemikiran anak didik yang dinamis, terbuka, dan progresif guna mengembangkan kemampuan kreatifitasnya menghadapi tantangan perubaan hidup.

Penutup
Ditengah perkembanga zaman yang semakin global pendidikan pesanten senantiasa dihadapkan pada persoalan-persoalan yang sangat rumit. Hal yang sangat menjadi tuntutan pengelola pendidkan pesantren adalah dalam menyesuaikan diri dengan perubahan lobal pula,dengan memahami, menguasai dan menfilter diri dari adanya globalisasi yang mulai merambah pada ranah kehidupan pesantren.

Membangun sebuah pendidikan pesantren yang benar-benar memiliki jangkauan jauh kedepan dan mampu melahirkan manusia kompetitif ditengah masyarakt global memang bukan hal yang sulit, namun bukan berarti mustahil, jika pesantren memilki kometmen dan keberanian untuk menransformasikan sistem klasikal pesantren kearah pendidikan progresif, barangkali pesantren akan semakin eksis dan benar-benar akan menjadi lembaga pendidikan alternatif bagi masyarakat.. Wallahu A’lam Bisshawab.


*Ahmad Wiyono adalah Alumni PP. Annuqayah Sumenep Madura,

Sensualitas dan Sakralitas Tayub

Sensualitas dan Sakralitas Tayub
Oleh: Ahmad Wiyono*

Sebagai produk budaya tayub terlanjur mendapat cap 'nakal' meski dalam sejarahnya pernah menjadi media dakwah.

Sepintas, tayub adalah sejenis tari yang diperan kan perempuan yang terlebih dahulu ditata dengan busana rapi. Penari perempuan itu belakangan masyhur disebut sinden atau Tande’. Di Madura, Tarian ini sering digelar dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan, kegiatan ritual masyarakat pesisir, bahkan tak jarang pertunjukan jenis ini kita dapati dalam kegiatan kontes kebudayaan dan kesenian Madura seperti sapi sonok dan kerapan sapi.

Sambil menyanyi dengan diiringi musik gamelan, dalam pentas tayub, sang sinden menari di atas panggung diikuti beberapa penari laki-laki. Dari awal hingga akhir, pertunjukan ini didominasi oleh penari perempuan. Kesenian yang satu ini sangat dikenal di Jawa Timur, Jawa Tengah, Tanah Sunda, bahkan Madura.

Tayub memang hanya sebentuk tari biasa yang tak jauh beda dengan kesenian tradisional lainnya. Seperti halnya cokek, yang dikenal dalam kebuda yaan masyarakat Betawi. Akan tetapi, jika ditelaah lebih jauh dengan menggunakan kacamata teologis, kesenian ini di samping menyimpan eksotisme juga menggambarkan adanya ajaran luhur di dalamnya.

Seni tayub jika direntang ekstrem ke ujung-ujungnya, yang pertama mengarah ke ke indahan bentuk, glamor, spectacle, dan seks. Yang kedua erat dengan nilai religi, ritual, kedamaian hati, dan pencarian jati diri. Kedua aspek ini terkait dalam sebuah continuum, artinya bukan dalam hubungan 'pilih salah satu' (kalau yang satu ada yang lain tidak), tetapi dua-duanya selalu hadir dalam adonan yang bervariasi, tipis sekali, wajar, atau sangat mendominasi.

Pada awalnya, tayub merupakan kesenian sakral warga ke raton. Tetapi seiring perkembangan zaman, lebih-lebih setelah kemasukan budaya asing seperti ciuman, minum minuman keras, dan colek mencolek, yang jelas-jelas tidak cocok dengan norma keraton dan aturan budaya Jawa, tari ini pun sengaja dikeluarkan dari lingkungan keraton.

Oleh karena itu, dalam perkembangan berikutnya, tayub mulai mengalami pergeseran, dari tari keraton menjadi kesenian rakyat yang tumbuh secara bebas. Kesan tayub sebagai tari mesum semakin merebak pada abad ke-19.

Pada 1817, GG Raffles dari Inggris, dalam bukunya berjudul History of Java, menulis tayub sebagai tari ronggeng mirip pelacuran terselubung. Kesan sama juga dituliskan oleh peneliti asal Belanda, G Geertz dalam bukunya The Religion of Java.

Pada titik inilah tayub menjadi ritual yang mengandung kontradiksi nilai-nilai di dalamnya. Pada saat tertentu, tayub dibutuhkan sebagai bagian dari ritualisme, tetapi di saat yang bersamaan kesenian itu justru dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif, yakni seni sensual yang dekat dengan pelecehan seksual.

Jika tayub dipahami secara kasatmata, hanya akan ditemukan pentas seksual. Akan tetapi, jika melihatnya melalui kacamata teologi, nilai-nilai adiluhung niscaya akan ditemukan dalam pentas tayub.

Nilai dasarnya sebagaimana dilukiskan Prof Dr Suripan Sadi Hutomo, pakar filologi dan folklor humanis, adalah kesamaan kepentingan untuk mengapresiasikan kemampuan, jiwa, dan bakat seni, baik kemampuan sebagai penabuh gamelan (pengrawit) ataupun penarinya.

Dalam sejarahnya, seni tayub juga diyakini memiliki kandungan nilai agamais. Hal itu terjadi pada abad XV, ketika tayub digunakan sebagai media syiar agama Islam di pesisir utara Jawa oleh tokoh agama Abdul Guyer Bilahi. Ia selalu mengawali pergelaran tayub dengan zikir untuk mengagungkan asma Allah.

Budaya kejawen penganut paham tasawuf menilai tayub kaya kandungan filosofi akan gambaran jati diri manusia lengkap dengan anasir keempat nafsunya. Dalam tari itu selalu ada penari perempuan yang menjadi tokoh sentral, sebagai visualisasi keberadaan.

Kemudian dilengkapi dengan empat penari pria pendamping, yang disebut sebagai pelarih, sebagai penggambaran anasir empat nafsu manusia, terdiri atas aluamah (hitam), amarah (merah), sufiah (kuning), dan mutmainah (putih).

Perkembangan yang paling menarik terjadi di Blora, Jawa Tengah. Sejak dulu hingga sekarang, masyarakat Blora menganggap tayub bukan hanya pentas hiburan semata, melainkan juga termasuk ritual yang diyakini memiliki kekuatan magis sangat kuat.

Hal ini terbukti dengan dijadikannya seni tayub sebagai bagian dari sedekah desa, yakni sebentuk syukuran rakyat di mu sim panen. Tayub juga di tampilkan sebagai bentuk rangkaian upacara perkawinan, dan membayar nazar atau kaul, seperti nazarnya orang yang sedang sakit agar bila diberi kesembuhan akan 'nanggap' tayub, dan lain sebagainya.

Ada semangat gotong-royong dan religius yang amat kental di dalamnya. Kalau demikian adanya, masihkah tayub akan dikonotasikan dengan seni pelacuran? Entahlah! Hanya sejarah yang dapat membuktikannya.

Minggu, 25 Maret 2012

BBM Naik, Gitu Aja Kok Repot


BBM Naik, Gitu Aja Kok Repot

BBM sudah hampir pasti naik per 1 April mendatang, perlawanan rakyat nampaknya tak berbuah manis. alasan penyelamatan ekonomi nasional tetap menjadi senajata ampuh untuk menaikkan tuan BBM tersebut.

prinsipnya adalah kenaikan BBM bukan akhir dari segalanya, meski pun akan banyak hal yang berakhir akibat kenaikan BBM, ada seorang kawan yang mengatakan meski rakyat tidak akan mati akibat kenaikan BBM, tapi setidaknya akan menggelepar.

entahlah, apakah itu merupakan asumsi yang terlalu berlebihan, atau jangan-jangan anggawan kawan itu merupakan hasil kasyafajnya tentang peristiwa luar biasa yang akan terjadi pasca kenaikan BBM, wah, rasanya sulit untuk bisa diprediksi, apalagi jika hanya menggunakan logika sederhana kita yang selalu terjebak pada hukum keterpurukan, meski kadang itu belum tentu terjadi.

ada kalnaya, kita tidak pernah berani terhadap kenyataan hidup yang telah menanti di depan mata, semua itu hanya karena kita terus dibayang-bayangi oleh skeptisme yang berkembang pada diri kita, itupun kadang skeptis yang tak beralasan. alhasil kita tidak pernah bisa menatap keberhasilan yang sebenarnya sudah setia menanti kita.

barangkali ini bukanlah sebuah petuah, hanya sebagai bahan muhasabah saja untuk kita semua. pastikan bahwa kita bisa melakukan apa saja sesuai dengan kemauan kita tanpa harus digerus oleh ketakutan yang sering menderu kehidupan itu sendiri. sekali lagi ada sesuatu yang manis yang selalu mennti kita selama kita mau untuk menjemputnya. BBM naik tidak akan pernah beroengaruh apa-apa bagi kita yang bisa menatap lebih jauh masa depan kita sendiri. karena sebenarnya ada banyak hal yang bisa kita lakukan setelah kaniakan BBM.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons